Perubahan yang mendasar dalam kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013 mendatang, terutama pada jumlah mata pelajaran yang akan diterapkan di sekolah.
Sebut saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. "Jadi mata pelajaran kita compress dari 10 menjadi 6 mata pelajarannya," kata Menteri Pendidikan M Nuh, Selasa (13/11).
Jumlah jam belajar pun akan bertambah menjadi 6 jam. Selain itu Nuh juga menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka. "Ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran," katanya
Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Dengan demikian tidak banyak perubahan dari jumlah mata pelajaran.
Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah guru mata pelajaran. "Sementara untuk SD adalah guru kelas," kata Wamendikbud, Musliar Kasim.
Berikut perubahan struktur kurikulum:
Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan Diri.
Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Sebut saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang. "Jadi mata pelajaran kita compress dari 10 menjadi 6 mata pelajarannya," kata Menteri Pendidikan M Nuh, Selasa (13/11).
Jumlah jam belajar pun akan bertambah menjadi 6 jam. Selain itu Nuh juga menjelaskan kegiatan ekstrakurikuler akan diwajibkan, terutama untuk kegiatan Pramuka. "Ekstrakurikuler menjadi bagian utuh dari mata pelajaran," katanya
Sementara itu, untuk kurikulum SMP, SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Dengan demikian tidak banyak perubahan dari jumlah mata pelajaran.
Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah guru mata pelajaran. "Sementara untuk SD adalah guru kelas," kata Wamendikbud, Musliar Kasim.
Berikut perubahan struktur kurikulum:
Kurikulum SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan Diri.
Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal, dan Pengembangan diri.
Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
0 komentar:
Posting Komentar