Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan tidak ada rencana
penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Bahasa Inggris tetap diajarkan di SD meski ada perubahan kurikulum
pendidikan tahun 2013 mendatang.
"Untuk bahasa Inggris di SD, keberadaannya dipertahankan. Seperti
halnya pada kurikulum 2006," kata Wamendikbud Musliar Kasim, Selasa
(13/11).
Bahasa Inggris tetap sebagai mata pelajaran dalam kelompok muatan
lokal dalam kurikulum 2013. Jadi setiap sekolah dapat menyesuaikan untuk
membukanya sebagaimana telah berlangsung selama ini.
Yang pasti, bahasa Inggris bukan menjadi pelajaran wajib di SD. Hal
ini mempertimbangkan daerah-daerah lain yang berada di pelosok dan
tenaga pengajar juga terbilang masih minim.
"Kalau bahasa Inggris ini jadi mata pelajaran wajib tapi tenaga
pengajarnya tidak kompeten maka efeknya tidak baik bagi anak-anak,"
jelasnya.
Kendati demikian, bagi sekolah yang menjadikan bahasa Inggris sebagai
muatan lokal atau pelajaran tambahan dapat tetap dilakukan selama
konten yang diberikan tidak membebani dan dapat diterima baik oleh
anak-anak.
0 komentar:
Posting Komentar